Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan akan ada perpanjangan waktu jika hanya ada satu paslon yang mendaftar di Pilkada 2024. Idham mengatakan perpanjangan dilakukan selama 3 hari.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan akan ada perpanjangan waktu jika hanya ada satu paslon yang mendaftar di Pilkada 2024. Idham mengatakan perpanjangan dilakukan selama 3 hari.