OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

20DETIK

   |   
17,636 Views | Rabu, 28 Agu 2024 22:22 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil melakukan pemblokiran sebanyak 6.000 akun yang terlibat judi online. Nantinya pemilik akun tersebut tidak bisa menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

Daffa Ridwan - 20DETIK