2 Langkah Terbaru Kominfo Berantas Judi Online di Indonesia

20DETIK

   |   
10,381 Views | Kamis, 29 Agu 2024 10:08 WIB

Kominfo lakukan 2 terobosan baru dalam berantas kasus judi online, yakni dengan meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas serta melakukan kerja sama dengan 11 lembaga asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK