RS Tarakan akan menyerahkan hasil tes kesehatan dari 3 bakal pasangan calon yang akan maju di Pilgub Jakarta. Hasil tes tersebut akan diserahkan ke KPU Jakarta pada 2 September 2024 mendatang.
RS Tarakan akan menyerahkan hasil tes kesehatan dari 3 bakal pasangan calon yang akan maju di Pilgub Jakarta. Hasil tes tersebut akan diserahkan ke KPU Jakarta pada 2 September 2024 mendatang.