Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Maksen Loinati (33) hingga tewas. Salah satu dari tersangka itu adalah eks Babinsa Kelurahan Penkase.
Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Maksen Loinati (33) hingga tewas. Salah satu dari tersangka itu adalah eks Babinsa Kelurahan Penkase.