Oknum polisi berinisial T ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel). T diduga merusak tempat kejadian perkara.
Oknum polisi berinisial T ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel). T diduga merusak tempat kejadian perkara.