Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

20DETIK

   |   
18,066 Views | Rabu, 11 Sep 2024 21:00 WIB

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, sebut judi online dan pinjaman online yang ilegal seperti adik-kakak. Hal ini berdasarkan hasil pantauan Kominfo yang melihat adanya kesamaan antara kedua pemilik usaha tersebut.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK