MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Batas Usia Capim KPK

20DETIK

   |   
8,482 Views | Kamis, 12 Sep 2024 13:47 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang mengatur syarat usia calon pimpinan KPK. Gugatan ini diajukan para mantan penyidik KPK termasuk Novel Baswedan.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK