Persidangan terdakwa kasus kepemilikan landak jawa (Hystrix Javanica), I Nyoman Sukena masuki tahapan mendengarkan tuntutan oleh jaksa. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas terdakwa.
Persidangan terdakwa kasus kepemilikan landak jawa (Hystrix Javanica), I Nyoman Sukena masuki tahapan mendengarkan tuntutan oleh jaksa. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas terdakwa.