Panca Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati!

20DETIK

   |   
30,154 Views | Selasa, 17 Sep 2024 12:33 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41). Hakim menyatakan Panca terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap 4 anak kandungnya dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Yumna Khan - 20DETIK