Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41). Hal yang memberatkan Panca di antaranya melakukan perbuatan sangat tercela sedangkan tidak ada hal yang meringankan putusan terdakwa.
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41). Hal yang memberatkan Panca di antaranya melakukan perbuatan sangat tercela sedangkan tidak ada hal yang meringankan putusan terdakwa.