Warga Bekasi yang mengatasnamakan LSM Triga Nusantara Indonesia menyambangi gedung KPK, Selasa (17/9). Mereka melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.