Dua Warga Negara Asing (WNA) Marcelo De Carvalho Gomes dan Mayara Lima Pimentel yang tercatat sebagai Warga Negara Brasil ditangkap Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara. Keduanya ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal.
Dua Warga Negara Asing (WNA) Marcelo De Carvalho Gomes dan Mayara Lima Pimentel yang tercatat sebagai Warga Negara Brasil ditangkap Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara. Keduanya ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal.