Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Diperkirakan negara rugi Rp 223,8 miliar imbas kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Diperkirakan negara rugi Rp 223,8 miliar imbas kasus ini.