KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Lahan di Rorotan Jakut

20DETIK

   |   
24,305 Views | Rabu, 18 Sep 2024 20:51 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Diperkirakan negara rugi Rp 223,8 miliar imbas kasus ini.

20Detik - 20DETIK