KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Kasus ini berawal saat PT TEP ingin membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) pada Februari 2019.
KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Kasus ini berawal saat PT TEP ingin membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) pada Februari 2019.