Polisi mengamankan emak-emak inisial S (40) yang mencuri uang panai dalam hajatan pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menggasak uang sebanyak Rp 5 juta dengan berpura-pura menjadi tamu.
Polisi mengamankan emak-emak inisial S (40) yang mencuri uang panai dalam hajatan pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menggasak uang sebanyak Rp 5 juta dengan berpura-pura menjadi tamu.