Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024, di Halaman Kantor KPU NTB pada Senin (23/09/2024).