Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi Duta Palma Group, khususnya PT Aset Pasifik. Kejagung menyita total Rp 372 miliar dalam penggeledahan dua hari ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi Duta Palma Group, khususnya PT Aset Pasifik. Kejagung menyita total Rp 372 miliar dalam penggeledahan dua hari ini.