KPK melakukan sejumlah upaya untuk mencegah berulangnya kasus pungutan liar (pungli) di rutannya. KPK juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengirimkan petugas rutan dari fresh graduate atau lulusan baru.
KPK melakukan sejumlah upaya untuk mencegah berulangnya kasus pungutan liar (pungli) di rutannya. KPK juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengirimkan petugas rutan dari fresh graduate atau lulusan baru.