Duo Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller diovinis hukuman penjara 3 tahun dan 6 bulan. Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan surat.
Duo Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller diovinis hukuman penjara 3 tahun dan 6 bulan. Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan surat.