Video Genjot Pariwisata, Permanent Residence Singapura Bebas Visa Masuk Kepri

20DETIK

   |   
37,311 Views | Selasa, 15 Okt 2024 14:59 WIB

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura. Bebas Visa Kunjungan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2024.

Arofic Bezlind - 20DETIK