Sepasang suami istri (pasutri) asal Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Juaidi (36) dan Syarifah Nasution (29), ditangkap oleh personel Polres Asahan pada Senin (14/10) lalu. Mereka terciduk membawa 25 kg sabu yang hendak diedarkan.
Sepasang suami istri (pasutri) asal Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Juaidi (36) dan Syarifah Nasution (29), ditangkap oleh personel Polres Asahan pada Senin (14/10) lalu. Mereka terciduk membawa 25 kg sabu yang hendak diedarkan.