Video: Serda Adan Divonis Bui Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Eks Casis

20DETIK

   |   
7,252 Views | Senin, 21 Okt 2024 20:02 WIB

Pengadilan Militer I-03 Padang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan memecat Serda Adan Aryan Marsal dari TNI AL atas kasus pembunuhan calon siswa bintara asal Nias, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

M Afdal Afrianto - 20DETIK