Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto yang memecah Kemenkumham menjadi 3 kementerian adalah hal yang patut disyukuri. Ia berharap para menteri akan bisa lebih fokus dalam satu bidang.