Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu satu minggu bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk mediasi. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 30 Oktober 2024.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu satu minggu bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk mediasi. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 30 Oktober 2024.