Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka. Mahkamah Agung menghormati Kejagung atas penangkapan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka. Mahkamah Agung menghormati Kejagung atas penangkapan tersebut.