Video: MA Berhentikan Sementara 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

20DETIK

   |   
106,488 Views | Kamis, 24 Okt 2024 11:23 WIB

Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Mahkamah Agung juga akan memberhentikan secara tidak hormat ketiga hakim tersebut jika dinyatakan bersalah.

Yumna Khan - 20DETIK