Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan barang bukti yang disita dalam dugaan suap kasus vonis bebas Ronald Tannur. Barang bukti tersebut berupa uang mencapai Rp 920 miliar lebih, serta logam mulia emas batangan seberat 51 kg.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan barang bukti yang disita dalam dugaan suap kasus vonis bebas Ronald Tannur. Barang bukti tersebut berupa uang mencapai Rp 920 miliar lebih, serta logam mulia emas batangan seberat 51 kg.