Mahkamah Agung menganulir vonis bebas Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Publik menilai hukuman tersebut masih sangat ringan. MA memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
Mahkamah Agung menganulir vonis bebas Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Publik menilai hukuman tersebut masih sangat ringan. MA memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.