Video Baleg DPR: Pemberantasan Korupsi Tanpa UU Perampasan Aset Sudah Cukup

20DETIK

   |   
8,466 Views | Selasa, 29 Okt 2024 19:46 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan tindakan pemberantasan korupsi tanpa UU Perampasan Aset sudah cukup. Doli mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin menghilangkan korupsi di Indonesia.

Ori Salfian - 20DETIK