Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan tindakan pemberantasan korupsi tanpa UU Perampasan Aset sudah cukup. Doli mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin menghilangkan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan tindakan pemberantasan korupsi tanpa UU Perampasan Aset sudah cukup. Doli mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin menghilangkan korupsi di Indonesia.