Video: Pasutri yang Aniaya Anak hingga Babak Belur di Jaktim Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
182,755 Views | Rabu, 30 Okt 2024 19:06 WIB

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan YT (24) dan MLL(46) sebagai tersangka setelah menganiaya anaknya hingga babak belur. Korban mengaku kerap disiksa dan tidak diberi makan.

- 20DETIK