Kejagung tetapkan eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Tersangka pun langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.