Polda Metro Jaya mengungkap aksi keji yang dilakukan Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan disebut mencoba menghilangkan sidik jari korban dengan mengupas kulit jempol dan telunjuk dengan pisau.