Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. Muzani menilai keputusan itu sangat tepat dan berpihak pada rakyat.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. Muzani menilai keputusan itu sangat tepat dan berpihak pada rakyat.