Pemerhati pendidikan tanggapi kebijakan baru Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang membolehkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak pulang ke Tanah Air seusai lulus kuliah. Doni Koesoema sebut hal itu boleh saja dilakukan.