Komisi V DPR RI mengusulkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk prolegnas prioritas tahun 2025. Komisi V DPR menyinggung kecelakaan di Tol Cipularang kilometer 92.
Komisi V DPR RI mengusulkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk prolegnas prioritas tahun 2025. Komisi V DPR menyinggung kecelakaan di Tol Cipularang kilometer 92.