Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus menyarankan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diberikan gelar 'Bapak Restorative Justice Indonesia'. Menurutnya, Kejaksaan Agung merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang paling banyak melakukan tindakan Restorative Justice.