Kader Partai Golkar melaporkan dugaan berita bohong (hoax) terkait pembatalan SK Menkumham RI soal pengesahan AD/ART Partai Golkar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dugaan berita hoax ini dianggap merugikan partai.
Kader Partai Golkar melaporkan dugaan berita bohong (hoax) terkait pembatalan SK Menkumham RI soal pengesahan AD/ART Partai Golkar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dugaan berita hoax ini dianggap merugikan partai.