Oknum ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Yanto alias Rizki Capriyanto (39), ditahan polisi usai menjadi tersangka dalam kasus pelecehan siswa SMP. Kasus ini viral di media sosial saat korban meminta bantuan petugas keamanan setelah dilecehkan oleh pelaku.