Pengacara mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjelaskan alasan pihaknya mengajuka praperadilan terkait kasus impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia mengatakan salah satu alasannya adalah Tom Lembong tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum.