Video: Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan untuk Gugurkan Status Tersangkanya

20DETIK

   |   
21,730 Views | Senin, 18 Nov 2024 13:35 WIB

Pengacara mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjelaskan alasan pihaknya mengajuka praperadilan terkait kasus impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia mengatakan salah satu alasannya adalah Tom Lembong tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum.

Yumna Khan - 20DETIK