Video: Qomaru Didiskualifikasi dari Pilkada Metro, Massa Datangi Kantor KPU

20DETIK

   |   
4,710 Views | Rabu, 20 Nov 2024 19:04 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengumumkan pembatalan pasangan petahana Wahdi Siradjudin - Qomaru. Mereka diduga melanggar pidana Pilkada.

Tommy Saputra - 20DETIK