Video: Bukan Bebas, Menko Yusril Tegaskan Mary Jane Dipindahkan ke Filipina

20DETIK

   |   
9,139 Views | Kamis, 21 Nov 2024 02:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan terpidana mati Mary Jane Veloso bukan dibebaskan melainkan dipindahkan ke Filipina.

Pemindahan bisa dilakukan asal syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia terpenuhi.

Ori Salfian - 20DETIK