Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu menyebut angka permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia masih rendah yakni hanya 300 ribu pemohon. Target DJKI menaikkan angka tersebut hingga 100% di tahun 2025.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu menyebut angka permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia masih rendah yakni hanya 300 ribu pemohon. Target DJKI menaikkan angka tersebut hingga 100% di tahun 2025.