Video: 4 Terdakwa Kasus Korupsi KA Besitang-Langsa Divonis 4 & 4,5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
1,398 Views | Senin, 25 Nov 2024 14:27 WIB

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yaitu Mantan Kepala BTP Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik, dan Arista Gunawan divonis 4 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya yaitu Amanna Gappa dan Freddy Gondowardojo divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Yumna Khan - 20DETIK