Badan Pengawas Pemilu menemukan ada 130 dugaan pelanggaran saat masa tenang dan masa pemungutan suara Pilkada. Dugaan pelanggaran itu nantinya akan dikaji dalam 5 hari.
Badan Pengawas Pemilu menemukan ada 130 dugaan pelanggaran saat masa tenang dan masa pemungutan suara Pilkada. Dugaan pelanggaran itu nantinya akan dikaji dalam 5 hari.