KPU RI mengatakan jumlah daerah yang akan melakukan pemungutan suara ulang, susulan, dan lanjutan turun drastis. KPU juga mengatakan bahwa Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak yang akan melakukan pemungutan suara susulan yaitu sebanyak 110 TPS.
KPU RI mengatakan jumlah daerah yang akan melakukan pemungutan suara ulang, susulan, dan lanjutan turun drastis. KPU juga mengatakan bahwa Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak yang akan melakukan pemungutan suara susulan yaitu sebanyak 110 TPS.