Polda NTB memberikan klarifikasi bahwa pria disabilitas IWAS bukan tersangka pemerkosaan mahasiswi inisial MA. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Polda NTB memberikan klarifikasi bahwa pria disabilitas IWAS bukan tersangka pemerkosaan mahasiswi inisial MA. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.