Video Klarifikasi Polda NTB, Pria Disabilitas Bukan Tersangka Pemerkosaan

20DETIK

   |   
42,963 Views | Selasa, 03 Des 2024 08:13 WIB

Polda NTB memberikan klarifikasi bahwa pria disabilitas IWAS bukan tersangka pemerkosaan mahasiswi inisial MA. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

20Detik - 20DETIK