Seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), AH (40) dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencabuli santriwati. Ada sekitar 20 santriwati yang menjadi korban.
Seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), AH (40) dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencabuli santriwati. Ada sekitar 20 santriwati yang menjadi korban.