MAS (14), Tersangka kasus pembunuhan ayah-nenek, serta melukai ibunya di Cilandak, kini berada di Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS). Polisi juga pastikan MAS mendapatkan haknya seperti pendidikan.
MAS (14), Tersangka kasus pembunuhan ayah-nenek, serta melukai ibunya di Cilandak, kini berada di Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS). Polisi juga pastikan MAS mendapatkan haknya seperti pendidikan.