Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, ungkapkan tindak lanjut yang diambil dalam menanggapi tren penyaluran ketamin sembarangan. Ia sebut bakal menginvestigasi apotek dan memasukkan ketamin ke UU Kesehatan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, ungkapkan tindak lanjut yang diambil dalam menanggapi tren penyaluran ketamin sembarangan. Ia sebut bakal menginvestigasi apotek dan memasukkan ketamin ke UU Kesehatan.